Kamis, 11 Juni 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM PENENTUAN KURS (FLOATING RATE)

Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, system kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Sistem ini dikenal dengan Sistem Bretton Woods, karena didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (IBRD). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, karena banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, sejak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih menggunakan sistem kurs mengambang (floating exhange rate).

Kurs valuta asing adalah harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Misalnya, seorang importir akan melakukan pembayaran ke Amerika sebanyak US$ 500,00, maka uang yang harus disediakan oleh importir tersebut sangat tergantung pada kurs (nilai tukarnya). Misal kurs US$ 1 = Rp9.250,00, maka uang yang harus dibayar oleh importer tersebut sebesar 500 × Rp 9.250,00 = Rp 4.625.000,00.

Nilai kurs valuta asing bersifat fluktuatif artinya kurs valuta asing bisa mengalami kenaikan dan penurunan, sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.

1. Devaluasi artinya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara serta untuk mencapai surplus dalam neraca perdagangan.

2. Revaluasi artinya kebijakan yang dilakuakn oleh pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing.

3. Apresiai artinya keadaan meningkatnya atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalui mekanisme pasar.

4. Depresiasi artinya keadaan menurunnya atau melemahnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalaui mekanisme pasar.

Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System), Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System), Sistem Kurs Tambatan (Paged Rate System), dan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float).

1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)

Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.

Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.

Untuk lebih memberikan gambaran tentang nilai tukar mata uang asing (kurs valas), berikut ini disajikan data tentang nilai tukar beberapa mata uang asing terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 sampai dengan 2004.

Sebuah sistem devisa/kurs mata uang dapat disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.

a. Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.
b. Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.
c. Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas berdasarkan perbandingan nilai yang telah ditentukan.
2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)

Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.

Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.
Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:

a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float) adalah sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.

b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate) adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing

Penggunaan sistem kurs mengambang dapat menggoncangkan salah satu negara yang sedang mengalami defisit neraca pembayaran. Akan tetapi di lain pihak akan menguntungkan negara yang mengalami surplus neraca pembayaran, karena dengan meningkatnya ekspor juga akan meningkatkan kurs mata uang, sebaliknya bagi negara yang impornya lebih besar akan menurunkan kurs mata uangnya. Untuk mengatasi hal semacam itu, maka perlu digunakan sistem pengawasan devisa (valuta asing) oleh pemerintah yang bersangkutan.

Sistem pengawasan devisa (exchange control) ini memiliki ciriciri penting sebagai berikut.
- Mata uang dalam negeri tidak convertible dengan emas.
- Para penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya kepada pemerintah.
- Sistem penjatahan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.
- Kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.


3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)

Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan.

Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.

Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.

a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.

b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.

c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.


Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.


4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)

Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.

Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.

a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.
b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.

Rabu, 06 Mei 2015

Tugas



TUJUH MASALAH KETENAGAKERJAAN

Top of Form
Bottom of Form
Tujuh Masalah Ketenagakerjaan di 2014

Ada tujuh masalah ketenagakerjaan yang layak mendapat perhatian karena sering diberitakan tahun lalu. Masalah-masalah itu pun belum terselesaikan dengan baik, atau masih potensial terjadi pada 2015 ini sehingga perlu mencarikan solusi sejak awal tahun.

1.          Outsourcing

Persoalan yang menyelimuti isu tenaga alih daya atau outsourcing seolah tak kunjung usai. Pada 2014 Menakertrans berencana membentuk Pokja Outsourcing guna menuntaskan persoalan itu. Masalah serupa juga ditemui dalam praktik outsourcing di BUMN. Walau panja outsourcing di BUMN yang dibentuk Komisi IX DPR sudah menerbitkan rekomendasi sejak Oktober 2013, namun sampai sekarang instansi terkait seperti Kementerian BUMN dan jajaran direksi BUMN belum melaksanakan amanat itu sepenuhnya. Padahal, Kejaksaan sudah memberikan legal opinion sebagai upaya menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN. Ujungnya, persoalan outsourcing di BUMN sampai 2014 belum tuntas dan diyakini bakal terus mencuat pada 2015.

2.          Pengupahan

Persoalan upah memang begitu kompleks. Apalagi berkaitan dengan Upah Minimum. Kalangan serikat pekerja mendesak Permenakertrans No. 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dicabut karena berpotensi menghilangkan upah minimum sektoral provinsi atau kabupaten/kota. Dukungan terhadap buruh Indonesia untuk mendapat upah layak juga disuarakan federasi serikat pekerja internasional. Buruh meminta pemerintah untuk memperhatikan upah layak bagi buruh yang sudah berkeluarga. Pasalnya, selama ini pengupahan khsususnya upah minimum hanya mengatur buruh lajang. Aturan itu diharapkan masuk dalam RPP Pengupahan yang masih digodok pemerintah (Kemenaker).

3.          Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Kecelakaan kerja di Freeport bukan satu-satunya yang terjadi. Sejumlah pekerja kehilangan nyawa sepanjang 2014 gara-gara kurangnya perhatian pada K3. Pada tahun ini, isu K3 kemungkinan masih layak diperhatikan terutama para pemangku kepentingan.

4.          PHK Massal

PHK massal dipengaruhi pula oleh kondisi perekonomian nasional. Semakin buruk perekonomian, semakin besar peluang perusahaan tutup operasi. Selain PHK massal, PHK dalam skala kecil, apalagi yang bisa dihitung dengan jari, terus terjadi. Pemerintah bahkan menambah jumlah Pengadilan Hubungan Industrial.

5.          Tenaga Kerja Indonesia

Masalah pengiriman dan perlindungan TKI di luar negeri masih menjadi pekerjaan rumah. Sejumlah pihak berharap Jokowi-JK bisa menyelesaikan masalah ini. Salah satu yang membuat miris adalah pemenjaraan TKI di luar negeri, dan tak sedikit yang menghadapi tiang gantungan. Belum lagi mereka yang kesandung kasus lain. Awal 2014 Indonesia dikejutkan penembakan tiga TKI asal Lombok oleh Polisi Diraja Malaysia.
 

6.          Penatalaksana Rumah Tangga

Nasib PRT masih tak akan banyak beranjak karena perlindungan kepada mereka, terutama berkaitan dengan kontrak kerja dan hak-hak mereka
belum sepenuhnya terlindungi. Dalam konteks inilah ada yang mengusulkan payung hukum guna melindungi para penatalaksana rumah tangga tersebut.

7.          Tenaga Kerja Asing

Indonesia akan memasuki era baru perdagangan regional bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada rezim bisnis ini, arus keluar masuk tenaga kerja dan barang akan intens. Tenaga Kerja Asing (TKA) diprediksi semakin banyak datang dan bekerja di Indonesia. pemerintah memang sudah membuat aturan yang membatasi jabatan-jabatan yang boleh atau tidak boleh diduduki TKA.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KURS



FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KURS

Pengertian Kurs
Kurs Nilai Tukar Mata Uang yang lainnya disebut Kurs, Menurut Paul R Krugman danMaurice (1994 : 73) adalah Harga sebuah Mata Uang dari suatu negara yangdiukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya.Menurut Nopirin (1996 : 163) Kurs adalah Pertukaran antara dua Mata Uang yangberbeda, maka akan mendapat perbandingan nilai/harga antara kedua Mata Uangtersebut.Menurut Salvator (1997 : 10) Kurs atau Nilai Tukar adalah Harga suatu Mata Uangterhadap Mata Uang lainnya
Macam – macam kurs
Valuta  asing  atau  mata  uang  asing  adalah  alat  pembayaran  luar  negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita  harus  menukarkan  rupiah  dengan  uang  asing  yang  kita  butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut  kurs.  Adapun  macam-macam kurs  yang  sering  kamu  temui  di  bank atau  tempat  penukaran  uang  asing  (money  changer),  di  antaranya  sebagai berikut :
·         Kurs  beli,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah. Atau dapat diartikan sebagai kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
·         Kurs  jual,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer menjual  valuta  asing  atau apabila kita  akan  menukarkan  rupiah  dengan valuta asing yang kita butuhkan. Atau dapat disingkat kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer.
·         Kurs tengah, yaitu  kurs antara kurs jual dan  kurs beli  (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs)
Terdapat 5 kelompok utama yang dapat mempengaruhi nilai tukar (pergerakan nilai mata uang), yaitu:

1.      Perbedaan penawaran dan permintaan
Valuta asing (forex) sebagai benda ekonomi mempunyai permintaan dan penawaran pada pasar forex (forex market).  Sumber penawaran (supply) terdiri dari:
A.    ekspor barang/jasa yang menghasilkan forex
B.     impor modal (capital import) dan transfer valas lainnya.
Sumber permintaan (demand) terdiri dari:
A.    impor barang/jasa yang menggunakan forex; dan
B.     ekspor modal (capital export) dan transfer valas lainnya.
Jika permintaan akan suatu mata uang meningkat maka nilai mata uang tersebut akan menguat, dan akan terjadi sebaliknya jika penawaran akan suatu mata uang yang meningkat.

2.      Posisi neraca pembayaran (Balance of payment)
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dengan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Umumnya, struktur neraca pembayaran suatu negara adalah sebagai berikut:
A.    Current account (1 + 2 + 3)
Ø  Trade balance (nilai ekspor dikurangi nilai impor)
Ø  Service account
Ø  Unilateral account
B.     Capital account (1 - 2)
Ø  Capital import
Ø  Capital export
C.     Perubahan cadangan devisa
D.    Error dan omission
E.     Monetary account
Bagi kalangan bisnis, biasanya yang diperhatikan terutama adalah trade balance, current account, dan capital account.

3.      Tingkat inflasi (Inflation rate)
Berikut ini adalah ilustrasi tentang bagaimana tingkat inflasi mempengaruhi forex; Misalkan tingkat inflasi di Amerika Serikat sebesar 4%, sedangkan tingkat inflasi di Inggris adalah 1,5%. Barang-barang yang diperdagangkan di Amerika Serikat dan Inggris relatif sama dan substitusi. Dalam situasi ini maka harga barang di Amerika Serikat akan lebih mahal. Hal ini akan menimbulkan kecenderungan para pengusaha/pedagang untuk membeli (mengimpor) dari Inggris. Impor yang meningkat akan menyebabkan bertambahnya permintaan akan GBP sehingga nilai GBP akan menguat terhadap USD.

4.      Tingkat bunga (Interest rate)
Bagaimana tingkat bunga mempengaruhi forex adalah hampir sama dengan bagaimana tingkat inflasi mempengaruhi forex. Jika tingkat bunga suatu negara lebih tinggi dari tingkat bunga di negara lain maka ada kecenderungan dana dari negara yang tingkat bunganya lebih rendah akan masuk ke negara tersebut. Hal ini menyebabkan bertambahnya permintaan akan mata uang yang tingkat bunganya lebih tinggi sehingga nilai mata uang negara tersebut menjadi menguat.

5.      Tingkat pendapatan
Jika pertumbuhan pendapatan di suatu negara meningkat maka akan menyebabkan meningkatnya konsumsi atas berbagai macam barang dan jasa. Jika tidak terjadi peningkatan penawaran barang/jasa maka akan memicu impor barang/jasa dari negara lain. Dengan meningkatnya impor barang/jasa maka terjadi kenaikan permintaan mata uang negara eksportir. Peningkatan permintaan mata uang negara eksportir pada akhirnya akan menaikan nilai tukar mata uang negara eksportir tersebut.

6.      Pengawasan pemerintah (Intervention)
Pengawasan pemerintah biasanya dilakukan melalui berbagai bentuk kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri. Misalnya pengawasan lalu lintas devisa, peningkatan trade barrier, pengetatan jumlah uang beredar (tight money policy), perubahan tingkat bunga, dll. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan akan mempengaruhi permintaan atau penawaran valuta asing yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang.

7.      Ekspektasi dan isu/rumor
Adanya ekspektasi (harapan) untuk berubahnya sesuatu indikator ekonomi akan mempengaruhi nilai mata uang. Demikian pula halnya dengan isu/rumor politik dan ekonomi yang berkembang dimasyarakat dapat mempengaruhi nilai mata uang




















































































ETIKA PROFESI AKUNTANSI (SOFTSKILL) BAB 8,9,10

BAB 8 Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen Tanggung jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen Etika dalam ...