ETIKA
SEBAGAI TINJAUAN
Pengertian
Etika
Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral,
ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan
dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Secara etimologis kata etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat,
watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau
kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan
“etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan
atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat
dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
dicerna akal pikiran. Di dalam kamus ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa
etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan
dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian
dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi. Sedangkan kata ‘etika’ dalam
kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Jadi, etika itu adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan
kewajiban moral. Sedangkan, menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika yaitu
adalah seperangkat aturan atau norma/pedoman yang mengatur perilaku manusia,
baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Pembagian Etika
Dalam membahas etika sebagai ilmu
yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan yang etis, yaitu sama halnya
dengan berbicara moral. Manusia disebut etis yaitu manusia yang secara utuh dan
menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara
kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya.
Termasuk di dalamnya membahas nilai – nilai atau norma – norma yang dikaitkan
dengan etika. Etika itu dibagi menjadi 2, yaitu :
·
Etika
Deskriptif
Etika
Deskriptif yaitu adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia
dalam hidup ini sebgai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif ini termasuk
bidang ilmu pengetahuan empiris dan berhubungan erat dengan kajian sosiologi.
Terkait dengan bidang sosiologi, etika deskriptif berusaha menemukan dan
menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur
tertentu. Etika deskriptif mungkin merupakan suatu cabang sosiologi, tetapi
ilmu tersebut penting bila kita mempelajari etika untuk mengetahui apa yang
dianggap baik dan tidak baik. Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika
deskriptif yaitu adalah adat kebiasaan, anggap – anggapan tentang baik dan
buruk, tindakan – tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika
deskriptif dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu sejarah moral dan fenomenologi
moral. Sejarah moral adalah bagian etika deskriptif yang bertugas untuk
meneliti cita – cita, aturan – aturan dan norma – norma moral yang pernah
diberlakukan dalam kehidupan manusia pada kurun waktu dan suatu tempat tertentu
atau dalam suatu lingkungan besar mencakup bangsa – bangsa. Sedangkan
fenomenologi moral adalah etika deskriptif yang berupaya menemukan arti dan makna
moralitas dari berbagai fenomena moral yang ada. Fenomenologi moral tidak
berkomponen menyediakan petunjuk – petunjuk atas batasan – batasan moral yang
perlu di pegang oleh manusia. Fenomenologi moral tidak membahas apa yang
dimaksud dengan yang benar dan yang salah.
·
Etika
Normatif
Etika
Normatif merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsung
diskusi – diskusi yang paling menarik tentang masalah – masalah moral. Etika
normatif adalah etika yang mengacu pada norma – norma atau standar moral yang
diharapkan untuk mempengaruhi perilaku, kebijakan, keputusan, karakter individu
dan struktur sosial. Etika normatif inilah yang sering disebut dengan filsafat
moral atau etika filsafat. Etika normatif dapat dibagi menjadi 2 bagian.
Pertama etika normatif yang berkaitan dengan teori – teori nlai yang
mempersoalkan sifat kebaikan. Kedua, etika normatif yang berkenaan dengan teori
– teori keharusan yang membahas masalah tingkah laku. Secara singkat dapat
disimpulkan, bahwa etika normatif bertujuan untuk merumuskan prinsip – prinsip
etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan
dalam praktik. Kaidah yang sering muncul adalah etika normatif yaitu hati
nurani, kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma serta hak dan kewajiban.
Fungsi Etika
1.
Sebagai
sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas
yang membingungkan
2.
Etika
ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk
beragumentasi secara rasional dan kritis
3.
Orientasi
etis ini diperlakukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralism
Prinsip Etika
1. Prinsip keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmat rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai – nilai
keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya
daam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja
2. Prinsip persamaan
Setiap
manusia pada hakekanya memiliki hak dan tanggungjawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki – laki dengan perempuan, persamaan
ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi
perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun
3. Prinsip kebaikan
Prinsip
ini melandasi perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai
– nilai kemanusiaan seperti kasih saying, membantu orang lain, hormat –
menghormat dll. Manusia pada hakekatnya selalu ingin berbuat baik, karena
dengan berbuat baik dia akan diterima oleh lingkungannya.
4. Prinsip keadilan
Mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain
5. Prinsip kebebasan
Setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak – hak orang lain. Oleh karena
itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia
tidak melakukan tindakan yang semena – semena kepada orang lain.
6. Prinsip integritas
moral
yang tinggi yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi
Teori Etika
·
Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani “Deon” yang artinya kewajiban. Yaitu kewajiban
manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral
karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus
dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
·
Teleologi
Dalam
teori ini, suatu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa diterima jika
itu menghasilkan keinginan dari sebagaian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan,
pertumbuhan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri. Menaksir nilai moral
dari suatu tingkah laku dengan meperhatikan akibatnya. Dalam teori ini terdapat
2 pendekatan, yaitu adalah :
-
Egoisme,
yaitu tingkah laku yang bisa diterima atau benar dengan memaksimalkan
kepentingan diri anda yang terkait dengan akibat dan alternative solusi yang
dapat menyumbang dan menambah kepada kepentingan diri sendiri
-
Utilitarianism,
yaitu tingkah laku yang dianggap benar jika dapat bermanfaat kepada kepentingan
publik
·
Teori
Hak
Teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuataan atau perilaku. Teori hak merupakan aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi logam yang sama dan tidak dapat dipisahkan
·
Teori
Keutamaan (Vitue)
Memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil/jujur, murah hati atau sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut, diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral.
EGOISM
Kata egoism merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin
yaitu ego yang berasal dari kata Yunani Kuno yang masih digunakan dalam bahasa
Yunani Modern yang berarti diri atau saya dan kata isme untuk menunjukkan
sistem kepercayaan.
Inti dari egoism yaitu tindakan dari setiap orang yang pada
dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Egoism dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan
pribadi dalam bentuk hidup, hak dan keamanaan secara moral diangap baik dan
pantas untuk diupayakan dipertahankan. Egoism tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan
dirinya sendiri saja.
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
Pengertian
Etika bisnis
Etika
bisnis yaitu sebagai pengetahuan mengenai tata cara yang ideal dalam pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara ekonomi/sosial, dimana penetapan norma dan moralitas ini dapat menunjang
maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Prinsip
umum dalam etika bisnis
1.
Prinsip otonomi
2.
Prinsip kejujuran
3.
Prinsip keadilan
4.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
5.
Prinsip integritas moral
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
Suatu bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk
tumbuh dan menghasilkan. Untuk itu para pelaku bisnis patut memberikan
perhatian pada faktor – faktor yang dapat mendukung tujuan tersebut, seperti
lingkungan. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dipengaruhi oleh lingkungan.
Lingkungan juga dapat dipengaruhi oleh etika bisnis.
1. Lingkungan
Intern
Lingkungan intern dapat dikendalikan
oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan keinginan
perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan dll. Budaya
organisasi (yang mencakup) lingkungan kerja, sikap manajemen terhadap karyawan,
rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi atau pemberdayaan yang diberikan
kepada karyawan). Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan perekonomian setempat).
Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan mengenai bagaimana
perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat). Persaingan di industri (yang
mencakup tingkat daya saing dalam industri yang mempengaruhi kompensasi dan
pendapatan), adalah beberapa contoh faktor – faktor yang dapat mempengaruhi
kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor – faktor tersebut perlu disadari
karena para tenaga kerja kinerja dan etika mereka sebenarnya memiliki
kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.
2. Lingkungan
Ekstern
Lingkungan ekstern yaitu lingkungan yang
berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat dikendalikan oleh para
pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku bisnislah yang harus mengikuti
“kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar kegiatan bisnis bisa “selamat” dari
pengaruh lingkungan tersebut. lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro,
yaitu pemerintah, pesaing, public, stockholders dan konsumen. Serta lingkungan
makro yaitu demografi, sosial, politik dan sosial budaya. Lingkungan eksternal
terdiri dari 2 komponen, yaitu :
a.
Lingkungan khusus
Lingkungan
khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Lingkungan khusus, meliputi orang – orang yang
mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholders),
seperti;
-
Konsumen, atau pelanggan merupakan
kelompok potensial yang mengonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan/organisasi bisnis dan juga lembaga pemerintahan maupun organisasi
nonprofit lainnya
-
Pemasok, perusahaan atau individu yang
menyediakan faktor – faktor produksi yang dibutuhkan perusahaan untuk
memproduksi produk atau jasanya. Pemasok meliputi penyediaan bahan baku atau
material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja
-
Pesaing, persaingan meliputi semua
tawaran pesaing yang nyata maupun potensial serta subsitusi yang
dipertimbangkan oleh pembeli. Biasanya setiap perusahaan mempunya satu atau
lebih pesaing. Perusahaan menawarkan produk dan jasa yang lebih baik dari
pesaing.
-
Kreditor, perusahaan perlu memperhatikan
kreditor atau kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan
organisasi secara finansial (institusi keuangan ataupun individu yang
memberikan pinjaman dana)
b.
Lingkungan umum
Lingkungan
umum meliputi berbagai faktor, antara lain kondisi ekonomi, politik dan hukum,
sosial budaya, demografi, teknologi dan kondisi global yang mungkin
mempengaruhi organisasi. Perubahan lingkungan umum biasanya tidak mempunyai
dampak sebesar perubahan lingkungan khusus, namun demikian manajer harus
memperhatikannya ketika merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan serta
mengendalikan aktivitas organisasi bisnis.
Kesaling
ketergantungan antara bisnis dan masyarakat
Perusahaan
merupakan sebuah lingkungan bisnis atau sebuah organisasi yang memiliki
struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Untuk itu etika ternyata
diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan atau
organisasi itu sendiri. Oleh karena itu, kewajiban perusahaan adalah mengejar
berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakatnya. Berikut ini
merupakan hubungan kesaling ketergantungan antara bisnis dan masyarakat, yaitu
sebagai berikut :
-
Hubungan antara bisnis dengan
langganan/konsumen, yaitu merupakan sebuah hubungan yang
paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika
pergaulannya secara baik dan benar
-
Hubungan dengan karyawan, manajer
pada umumnya akan selalu berpandangan untuk memajukan sebuah bisnisnya dan
sering kali harus selalu berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawan.
Pergaulan bisnis dengan karyawan meliputi penarikan, latihan (training),
promosi/kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay off
atau pemecatan/PHK
-
Hubungan antar bisnis, yaitu
merupakan sebuah hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang
lainnya. Hal ini bisa saja terjadi karena sebuah hubungan antar perusahaan
dengan para pesaing, grosir, ecer dll sebagainya.
-
Hubungan dengan investor, merupakan
sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang
akan/telah go publik tersebut harus menjaga pemberian informasi yang baik dan
jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya
-
Hubungan dengan lembaga keuangan, merupakan
hubungan terutama yang mencakup sebuah pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial
Kepedulian
pelaku bisnis terhadap etika
Sikap
mereka tehadap lingkungan, data digali dengan metode wawancara mendalam,
pengamatan terlibat dan dokumenter. Selanjutnya data dipahami dengan metode
fenomenologis dan dianalisis dengan melalui tiga tahap sebagaimana yang
dikemukakan Miles dan Hubermas yaitu, data
reduction, data display dan conclusion
drawing verification.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kedua etnis memberikan makna yang sama terhadap
etika bisnis. Mereka memahami bahwa kerja (bisnis) merupakan sebagian dari
ibadah. Oleh karena itu, agar harta yang diperoleh halal dan berakah, maka
setiap pelaku bisnis harus mengedepankan nilai – nilai etika. Selanjutnya,
berkaitan dengan implementasi terhadap sesame pelaku bisnis selaku pesaing
(kompetitor), kedua etnis memahami bahwa persaingan itu merupakan sebuah
keniscayaan yang perlu dihadapi secara wajar. Hanya saja, kepada para pihak
diharapkan saling mematuhi nilai – nilai etika. Adapun dalam kaitan perlakuan
terhadap konsumen, pada prinsipnya kedua etnis selalu berupaya untuk bersikap
transparan dan adil. Demikian pula implementasi terhadap lingkungan sekitar
yang bisa dipahami, bahwa kedua etnis mempunyai kepedulian terhadap lingkungan
sebagai bagian dari rasa tanggungjawab sosial yang mereka miliki. Sebagai wujud
kompensasi terhadap masyarakat yang telah menjadi pelanggan (konsumen) daripada
usaha kedua etnis.
Perkembangan
etika bisnis
Perkembangan etika
bisnis menurut Bertens (2000) :
Zaman
prasejarah : pada awak sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan Filsuf –
filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia
bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan
niaga harus diatur.
Masa
peralihan : pada tahun 1960 dimulai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas
di Amerika Serikat (AS) revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment
(kemapanan). Hal ini memberikan perhatian pada dunia pendidikan, khususnya pada
bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Masalah yang sering dibahas adalah
corporate social responsibility
Etika
bisnis lahir di Amerika Serikat pada tahun 1970 yang dimana sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah – masalah etis disekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat pada saat itu
Etika
bisnis meluas ke eropa pada tahun 1980 di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru yang mulai berkembang kira – kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas dan sekolah bisnis yang disebut
European Busniness Ethics Network (EBEN)
Etika
bisnis menjadi fenomena secara global pada tahun 1990 dan tidak hanya terbatas
lagi pada dunia barat tetapi etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia.
Etika
bisnis dan akuntan
Dalam
menjalankan sebuah profesi seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode
etik profesi dengan nama kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan
sebuah etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman serta aturan bagi para
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
masyarakat. Kode etik akuntan juga merupakan sebuah alat atau sarana untuk
klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya tentang kualitas
dan mutu jasa yang diberikan melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur
oleh kode etik akuntan. Apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan
etika maka akan menimbulkan suatu kerugian.
Dalam menciptakan suatu etika bisnis, Dalimunthe (2004)
menganjurkan untuk memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
-
Pengendalian diri
-
Pengembangan tanggung jawab sosial
-
Mempertahankan jati diri
-
Menciptakan persaingan yang sehat
-
Menerapkan konsep pembangunan
berkelanjutan
-
Mampu menyatakan yang benar itu memang
benar
-
Menumbuhkan sikap saling percaya antar
golongan pengusaha
ETHICAL
GOVERNANCE
Governance
System
Merupakan sebuah
sistem hukum dimana perusahaan akan diarahkan dan dikontrol serta berfokus pada
struktur internya dan eksternalnya perusahaan dengan tujuan memantau sebuah
tindakan manajemen dan direksi badan dan resiko. Unsur sebuah governance system
tidak akan dapat dipisahkan
a.
Commitment on governance, yaitu komitmen
untuk menjalankan sesuatu perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang
perbankan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku
b.
Governance structure, struktur kekuasaan
berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan
oleh peraturan perundangan yang berlaku
c.
Governance mechanism, yaitu peraturan
yang mengenai sebuah tugas, wewenang dan tanggung jawab unit serta pajabat bank
dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan
d.
Governance outcomes, yaitu hasil dari
pelaksanaan GCG baik aspek kinerja maupun cara praktek yang digunakan untuk
mencapai sebuah hasil kinerja tersebut
Budaya
etika
Budaya
etika merupakan gambaran pada sebuah perusahaan yang mencerminkan kepribadian
pada para – para pemimpinnya. Budaya etika ini merupakan sebuah perilaku yang
sangat etis, karena penerapan budaya etika ini dilakukan secara top down. Hal –
hal yang mengenai sebuah nilai – nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan
adalah sebagai berikut :
·
Komitmen internal, yang terdiri dari :
-
Perusahaan terhadap karyawan
-
Karyawan terhadap perusahaan
-
Karyawam terhadap karyawan lain
·
Komitmen Eksternal, yang terdiri dari :
-
Perusahaan terhadap pelanggan
-
Perusahaan terhadap pemegang saham
-
Perusahaan terhadap masyarakat
Mengembangkan
Struktur etika korporasi
Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu
organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh
pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU pasar modal, Standar
Akuntansi dll sebagai pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan
perusahaan yang dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik
oleh dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemen lainnya. Dengan adanya
kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat
secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi
untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara, sekertaris perusahaan
merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan
atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar
pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu
pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai.
Kode
perilaku korporasi dan evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
Dalam kode
perilaku korporasi dan evaluasi terhadap kode perilaku korporasi merupakan pedoman
pada sebuah perusahaan internal yang isinya mencakup dengan sistem nilai, etika
bisnis, etika kerja, komitmen serta penegakan terhadap peraturan – peraturan
perusahaan bagi individu untuk menjalankan sebuah bisnis dan aktivitas lainnya
yang akan berinteraksi dengan stakeholders.
PERILAKU
ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Akuntan
Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Timbul dan berkembangnya sebuah
profesi akuntan di dalam suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya
perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di suatu negara tersebut.
Apabila suatu perusahaan di dalam suatu negara tersebut berkembang dengan
sedemikian rupa maka tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya saja,
melainkan memerlukan modal dari kreditur dan apabila timbul berbagai perusahaan
berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat,
jasa akuntan yang diperlukan dan berkembang.
Peran
akuntan yaitu adalah sebagai berikut :
1.
Akuntan Publik
Akuntan ini dikenal
dengan sebutan akuntan eksternal. Akuntan publik adalah akuntan independen yang
memberikan jasanya atas pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan pada
umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk kedalam kategori akuntan
publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik dan prakteknya
sebagai seorang akuntan publik yang mendirikan kantor akuntan dan harus ada
seseorang yang memperoleh izin dari Departemen serta harus dapat melakukan
audit.
2.
Akuntan Intern
Akuntan yang bekerja
dalam suatu perusahaan/organisasi. Akuntan intern ini bisa dikenal dengan
akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugas mereka disini adalah menyusun
sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak eksternal, menyusun
laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran serta penanganan
perpajakan
3.
Akuntan Pendidik
Akuntan yang bertugas
dalam pendidikan akuntansi yang melakukan sebuah penelitian serta pengembangan
akuntansi, mengajar dan menyusun sebuah kurikulum pendidikan akuntansi di
sebuah perguruan tinggi
4.
Akuntan Pemerintah
Akuntan yang bekerja pada sebuah
lembanga pemerintah, contohnya : dikantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Keuangan (BKP)
Ekspektasi Publik
-
Masyarakat pada umumnya mengatakan bahwa
akuntan sebagai orang yang profesional khususnya pada bidang akuntansi, karena
mereka mempunyai suatu keahlian yang lebih dalam sebuah ilmu akuntansi tersebut
- Masyarakat berharap bahwa para akuntan
dapat memenuhi sebuah standart serta tata nilai yang berlaku dalam profesi
akuntan
-
Masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaan terhadap pekerjaan tersebut yang diberikan yang pada akhirnya
masyarakat tersebut dapat menentukan sebuah pilihannya
Nilai – nilai Etika VS Teknik
Akuntan Auditing
Nilai
– nilai etika meliputi sebagai berikut :
1. Integritas,
yaitu sebuah tindakan dan kata – kata pelaku profesi yang menunjukkan sikap transparansi,
kejujuran serta konsisten
2. Kerjasama,
yaitu mempunyai sebuah kemampuan untuk berusaha atau bekerja secara individual
maupun kelompok
3. Inovasi,
yaitu pelaku profesi yang mampu memberikan nilai tambah pada sebuah pelanggan
dan sebuah proses kerja dengan metode baru
4. Simplisitas,
yaitu suatu pelaku profesi yang mampu memberikan sebuah solusi pada setiap
masalah yang ada dan sebuah masalah yang komples menjadi lebih sederhana
Teknik
akuntan auditing merupakan sebuah aturan khusus yang dapat diturunkan dari
sebuah prinsip akuntan yang menerangkan sebuah transaksi dan kejadian tertentu
yang dapat dihadapi oleh sebuah entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntan
auditing meliputi sebagai berikut :
1.
Budgetary accounting, merupakan sebuah
bidang akuntansi yang menguraikan segala kegiatan keuangan untuk jangka waktu
tertentu yang dilengkapi dengan sebuah sistem penganalisaan dan pengawasan
2.
Commitment accounting, merupakan sebuah
sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya saat order dapat dikeluarkan,
commitment accounting itu dapat digunakan bersama – sama dengan akuntansi kas
atau akrual
3.
Fund accounting, merupakan sebuah konsep
akuntansi yang dimana sebuah aktivanya dipisahkan berdasarkan sumbernya dan
peruntukkan dana, karena didalam sebuah penyajian laporan keuangan itu
organisasi nirlabanya harus mengidentifikasi sebuah kategori batasan penggunaan
dana yang dapat diberikan oleh sebuah donor, jadi organisasinya itu akan
mengadopsi sebuah akuntansi dana
4.
Cash accounting, merupakan sebuah beban
yang tidak diakui sampai uang tersebut dibayarkan walaupun beban tersebut pada
bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan juga tidak diakui
sampai dengan uangnya diterima
5.
Accrual accounting, merupakan sebuah
beban dan pendapatan secara hati – hati di samakan, menyediakan informasi yang
lebih handal serta terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan
mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya
Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa
Akuntan Publik
Setiap
akuntan publik sebagai bagian dari anggota Institut Akuntan Publik Indonesia
maupun staff profesional (yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan
anggota) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang harus
menerapkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan segala tugasnya
sebagai pemberi jasa. Kode etik ikatan akuntan indonesia ini dimaksudkan
sebagai panduan atau aturan bagi seluruh anggotanya, baik yang berpraktik
sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, instansi pemerintah dll
sebagainya. Kode etik ikatan akuntan indonesia mencakup hal sebagai berikut :
1. Prinsip
etika, merupakan yang memberikan segala kerangka dasar bagi aturan – aturan
etika yang pastinya akan mengatur sebuah pelaksanaan pemberian jasa profesional
oleh anggota. Prinsip etika ini disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh
para anggotanya
2. Aturan
etika, aturan ini disahkan oleh aparat Anggota Himpunan dan hanya mengikat
anggota himpunan yang akan bersangkutan
3. Interpretasi
aturan etika, merupakan sebuah interpretasi yang akan dikeluarkan oleh Badan
yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari para anggota
dan pihak yang berkepentingan lainnya sebagai panduan dalam penerapan aturan
etika tanpa membatasi sebuah lingkup dan penerapannya
sumber penulisan :
Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah
Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta
Ketut Rinjin, Etika Bisnis dan
Implementasinya, Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2004
Widaryanti. 2007. “Etika Bisnis dan Etika
Profesi Akuntan”, Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 2 Nomor 1 Juni 2007
Kasdin, Sihotang. Etika Profesi Akuntansi, Kanisius. Jakarta. 2016