Sabtu, 04 November 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



ETIKA SEBAGAI TINJAUAN


Pengertian Etika

Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 

Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran. Di dalam kamus ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi. Sedangkan kata ‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Jadi, etika itu adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Sedangkan, menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika yaitu adalah seperangkat aturan atau norma/pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.


Pembagian Etika
            Dalam membahas etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan yang etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral. Manusia disebut etis yaitu manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya. Termasuk di dalamnya membahas nilai – nilai atau norma – norma yang dikaitkan dengan etika. Etika itu dibagi menjadi 2, yaitu :
·         Etika Deskriptif
Etika Deskriptif yaitu adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebgai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif ini termasuk bidang ilmu pengetahuan empiris dan berhubungan erat dengan kajian sosiologi. Terkait dengan bidang sosiologi, etika deskriptif berusaha menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif mungkin merupakan suatu cabang sosiologi, tetapi ilmu tersebut penting bila kita mempelajari etika untuk mengetahui apa yang dianggap baik dan tidak baik. Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika deskriptif yaitu adalah adat kebiasaan, anggap – anggapan tentang baik dan buruk, tindakan – tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu sejarah moral dan fenomenologi moral. Sejarah moral adalah bagian etika deskriptif yang bertugas untuk meneliti cita – cita, aturan – aturan dan norma – norma moral yang pernah diberlakukan dalam kehidupan manusia pada kurun waktu dan suatu tempat tertentu atau dalam suatu lingkungan besar mencakup bangsa – bangsa. Sedangkan fenomenologi moral adalah etika deskriptif yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari berbagai fenomena moral yang ada. Fenomenologi moral tidak berkomponen menyediakan petunjuk – petunjuk atas batasan – batasan moral yang perlu di pegang oleh manusia. Fenomenologi moral tidak membahas apa yang dimaksud dengan yang benar dan yang salah.

·         Etika Normatif
Etika Normatif merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsung diskusi – diskusi yang paling menarik tentang masalah – masalah moral. Etika normatif adalah etika yang mengacu pada norma – norma atau standar moral yang diharapkan untuk mempengaruhi perilaku, kebijakan, keputusan, karakter individu dan struktur sosial. Etika normatif inilah yang sering disebut dengan filsafat moral atau etika filsafat. Etika normatif dapat dibagi menjadi 2 bagian. Pertama etika normatif yang berkaitan dengan teori – teori nlai yang mempersoalkan sifat kebaikan. Kedua, etika normatif yang berkenaan dengan teori – teori keharusan yang membahas masalah tingkah laku. Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa etika normatif bertujuan untuk merumuskan prinsip – prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktik. Kaidah yang sering muncul adalah etika normatif yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma serta hak dan kewajiban.

Fungsi Etika
1.      Sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan
2.      Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis
3.      Orientasi etis ini diperlakukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralism


Prinsip Etika
1.      Prinsip keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmat rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai – nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya daam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja

2.      Prinsip persamaan
Setiap manusia pada hakekanya memiliki hak dan tanggungjawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki – laki dengan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun

3.      Prinsip kebaikan
Prinsip ini melandasi perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai – nilai kemanusiaan seperti kasih saying, membantu orang lain, hormat – menghormat dll. Manusia pada hakekatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan diterima oleh lingkungannya.

4.      Prinsip keadilan
Mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain

5.      Prinsip kebebasan
Setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak – hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena – semena kepada orang lain.

6.      Prinsip integritas
moral yang tinggi yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi


Teori Etika
·         Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani “Deon” yang artinya kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.

·         Teleologi
Dalam teori ini, suatu tindakan dianggap secara moral benar atau bisa diterima jika itu menghasilkan keinginan dari sebagaian orang, yaitu kesenangan, pengetahuan, pertumbuhan karier, suatu kepentingan atau kegunaan diri. Menaksir nilai moral dari suatu tingkah laku dengan meperhatikan akibatnya. Dalam teori ini terdapat 2 pendekatan, yaitu adalah :
-          Egoisme, yaitu tingkah laku yang bisa diterima atau benar dengan memaksimalkan kepentingan diri anda yang terkait dengan akibat dan alternative solusi yang dapat menyumbang dan menambah kepada kepentingan diri sendiri

-          Utilitarianism, yaitu tingkah laku yang dianggap benar jika dapat bermanfaat kepada kepentingan publik

·         Teori Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuataan atau perilaku. Teori hak merupakan aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi logam yang sama dan tidak dapat dipisahkan

·         Teori Keutamaan (Vitue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil/jujur, murah hati atau sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut, diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.


EGOISM
Kata egoism merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yaitu ego yang berasal dari kata Yunani Kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani Modern yang berarti diri atau saya dan kata isme untuk menunjukkan sistem kepercayaan.
Inti dari egoism yaitu tindakan dari setiap orang yang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoism dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak dan keamanaan secara moral diangap baik dan pantas untuk diupayakan dipertahankan. Egoism tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan dirinya sendiri saja.

 


PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Pengertian Etika bisnis
Etika bisnis yaitu sebagai pengetahuan mengenai tata cara yang ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara ekonomi/sosial, dimana penetapan norma dan moralitas ini dapat menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.

Prinsip umum dalam etika bisnis
1.      Prinsip otonomi
2.      Prinsip kejujuran
3.      Prinsip keadilan
4.      Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
5.      Prinsip integritas moral


Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
  Suatu bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk tumbuh dan menghasilkan. Untuk itu para pelaku bisnis patut memberikan perhatian pada faktor – faktor yang dapat mendukung tujuan tersebut, seperti lingkungan. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan juga dapat dipengaruhi oleh etika bisnis.
1.      Lingkungan Intern
Lingkungan intern dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan dll. Budaya organisasi (yang mencakup) lingkungan kerja, sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi atau pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan). Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan perekonomian setempat). Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan mengenai bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat). Persaingan di industri (yang mencakup tingkat daya saing dalam industri yang mempengaruhi kompensasi dan pendapatan), adalah beberapa contoh faktor – faktor yang dapat mempengaruhi kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor – faktor tersebut perlu disadari karena para tenaga kerja kinerja dan etika mereka sebenarnya memiliki kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.

2.      Lingkungan Ekstern
Lingkungan ekstern yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku bisnislah yang harus mengikuti “kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar kegiatan bisnis bisa “selamat” dari pengaruh lingkungan tersebut. lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah, pesaing, public, stockholders dan konsumen. Serta lingkungan makro yaitu demografi, sosial, politik dan sosial budaya. Lingkungan eksternal terdiri dari 2 komponen, yaitu :
a.       Lingkungan khusus
Lingkungan khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Lingkungan khusus, meliputi orang – orang yang mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholders), seperti;
-          Konsumen, atau pelanggan merupakan kelompok potensial yang mengonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan/organisasi bisnis dan juga lembaga pemerintahan maupun organisasi nonprofit lainnya

-          Pemasok, perusahaan atau individu yang menyediakan faktor – faktor produksi yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pemasok meliputi penyediaan bahan baku atau material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja

-          Pesaing, persaingan meliputi semua tawaran pesaing yang nyata maupun potensial serta subsitusi yang dipertimbangkan oleh pembeli. Biasanya setiap perusahaan mempunya satu atau lebih pesaing. Perusahaan menawarkan produk dan jasa yang lebih baik dari pesaing.

-          Kreditor, perusahaan perlu memperhatikan kreditor atau kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi secara finansial (institusi keuangan ataupun individu yang memberikan pinjaman dana)

b.      Lingkungan umum
Lingkungan umum meliputi berbagai faktor, antara lain kondisi ekonomi, politik dan hukum, sosial budaya, demografi, teknologi dan kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi. Perubahan lingkungan umum biasanya tidak mempunyai dampak sebesar perubahan lingkungan khusus, namun demikian manajer harus memperhatikannya ketika merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan serta mengendalikan aktivitas organisasi bisnis.

Kesaling ketergantungan antara bisnis dan masyarakat
Perusahaan merupakan sebuah lingkungan bisnis atau sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan atau organisasi itu sendiri. Oleh karena itu, kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakatnya. Berikut ini merupakan hubungan kesaling ketergantungan antara bisnis dan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
-          Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen, yaitu merupakan sebuah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik dan benar

-          Hubungan dengan karyawan, manajer pada umumnya akan selalu berpandangan untuk memajukan sebuah bisnisnya dan sering kali harus selalu berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawan. Pergaulan bisnis dengan karyawan meliputi penarikan, latihan (training), promosi/kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay off atau pemecatan/PHK

-          Hubungan antar bisnis, yaitu merupakan sebuah hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Hal ini bisa saja terjadi karena sebuah hubungan antar perusahaan dengan para pesaing, grosir, ecer dll sebagainya.

-          Hubungan dengan investor, merupakan sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan/telah go publik tersebut harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya

-          Hubungan dengan lembaga keuangan, merupakan hubungan terutama yang mencakup sebuah pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial


Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Sikap mereka tehadap lingkungan, data digali dengan metode wawancara mendalam, pengamatan terlibat dan dokumenter. Selanjutnya data dipahami dengan metode fenomenologis dan dianalisis dengan melalui tiga tahap sebagaimana yang dikemukakan Miles dan Hubermas yaitu, data reduction, data display dan conclusion drawing verification.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua etnis memberikan makna yang sama terhadap etika bisnis. Mereka memahami bahwa kerja (bisnis) merupakan sebagian dari ibadah. Oleh karena itu, agar harta yang diperoleh halal dan berakah, maka setiap pelaku bisnis harus mengedepankan nilai – nilai etika. Selanjutnya, berkaitan dengan implementasi terhadap sesame pelaku bisnis selaku pesaing (kompetitor), kedua etnis memahami bahwa persaingan itu merupakan sebuah keniscayaan yang perlu dihadapi secara wajar. Hanya saja, kepada para pihak diharapkan saling mematuhi nilai – nilai etika. Adapun dalam kaitan perlakuan terhadap konsumen, pada prinsipnya kedua etnis selalu berupaya untuk bersikap transparan dan adil. Demikian pula implementasi terhadap lingkungan sekitar yang bisa dipahami, bahwa kedua etnis mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari rasa tanggungjawab sosial yang mereka miliki. Sebagai wujud kompensasi terhadap masyarakat yang telah menjadi pelanggan (konsumen) daripada usaha kedua etnis. 


Perkembangan etika bisnis
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :
Zaman prasejarah : pada awak sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan Filsuf – filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa peralihan : pada tahun 1960 dimulai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS) revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberikan perhatian pada dunia pendidikan, khususnya pada bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Masalah yang sering dibahas adalah corporate social responsibility
Etika bisnis lahir di Amerika Serikat pada tahun 1970 yang dimana sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah – masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat pada saat itu
Etika bisnis meluas ke eropa pada tahun 1980 di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru yang mulai berkembang kira – kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas dan sekolah bisnis yang disebut European Busniness Ethics Network (EBEN)
Etika bisnis menjadi fenomena secara global pada tahun 1990 dan tidak hanya terbatas lagi pada dunia barat tetapi etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia.


Etika bisnis dan akuntan
  Dalam menjalankan sebuah profesi seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan sebuah etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman serta aturan bagi para akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga masyarakat. Kode etik akuntan juga merupakan sebuah alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya tentang kualitas dan mutu jasa yang diberikan melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur oleh kode etik akuntan. Apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan suatu kerugian.
 Dalam menciptakan suatu etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
-          Pengendalian diri
-          Pengembangan tanggung jawab sosial
-          Mempertahankan jati diri
-          Menciptakan persaingan yang sehat
-          Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
-          Mampu menyatakan yang benar itu memang benar
-          Menumbuhkan sikap saling percaya antar golongan pengusaha
 

 

 
ETHICAL GOVERNANCE



Governance System
     Merupakan sebuah sistem hukum dimana perusahaan akan diarahkan dan dikontrol serta berfokus pada struktur internya dan eksternalnya perusahaan dengan tujuan memantau sebuah tindakan manajemen dan direksi badan dan resiko. Unsur sebuah governance system tidak akan dapat dipisahkan
a.       Commitment on governance, yaitu komitmen untuk menjalankan sesuatu perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku

b.      Governance structure, struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku

c.       Governance mechanism, yaitu peraturan yang mengenai sebuah tugas, wewenang dan tanggung jawab unit serta pajabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan

d.      Governance outcomes, yaitu hasil dari pelaksanaan GCG baik aspek kinerja maupun cara praktek yang digunakan untuk mencapai sebuah hasil kinerja tersebut

Budaya etika
Budaya etika merupakan gambaran pada sebuah perusahaan yang mencerminkan kepribadian pada para – para pemimpinnya. Budaya etika ini merupakan sebuah perilaku yang sangat etis, karena penerapan budaya etika ini dilakukan secara top down. Hal – hal yang mengenai sebuah nilai – nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan adalah sebagai berikut :
·         Komitmen internal, yang terdiri dari :
-          Perusahaan terhadap karyawan
-          Karyawan terhadap perusahaan
-          Karyawam terhadap karyawan lain
·         Komitmen Eksternal, yang terdiri dari :
-          Perusahaan terhadap pelanggan
-          Perusahaan terhadap pemegang saham
-          Perusahaan terhadap masyarakat
 
Mengembangkan Struktur etika korporasi
            Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU pasar modal, Standar Akuntansi dll sebagai pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan yang dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemen lainnya. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara, sekertaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai.

Kode perilaku korporasi dan evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
            Dalam kode perilaku korporasi dan evaluasi terhadap kode perilaku korporasi merupakan pedoman pada sebuah perusahaan internal yang isinya mencakup dengan sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen serta penegakan terhadap peraturan – peraturan perusahaan bagi individu untuk menjalankan sebuah bisnis dan aktivitas lainnya yang akan berinteraksi dengan stakeholders.
 



PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI


Akuntan Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
            Timbul dan berkembangnya sebuah profesi akuntan di dalam suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di suatu negara tersebut. Apabila suatu perusahaan di dalam suatu negara tersebut berkembang dengan sedemikian rupa maka tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya saja, melainkan memerlukan modal dari kreditur dan apabila timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan yang diperlukan dan berkembang.
Peran akuntan yaitu adalah sebagai berikut :
1.      Akuntan Publik
Akuntan ini dikenal dengan sebutan akuntan eksternal. Akuntan publik adalah akuntan independen yang memberikan jasanya atas pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan pada umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk kedalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik dan prakteknya sebagai seorang akuntan publik yang mendirikan kantor akuntan dan harus ada seseorang yang memperoleh izin dari Departemen serta harus dapat melakukan audit.

2.      Akuntan Intern
Akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/organisasi. Akuntan intern ini bisa dikenal dengan akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugas mereka disini adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran serta penanganan perpajakan

3.      Akuntan Pendidik
Akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yang melakukan sebuah penelitian serta pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun sebuah kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi

4.      Akuntan Pemerintah
Akuntan yang bekerja pada sebuah lembanga pemerintah, contohnya : dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Keuangan (BKP)

Ekspektasi Publik
-          Masyarakat pada umumnya mengatakan bahwa akuntan sebagai orang yang profesional khususnya pada bidang akuntansi, karena mereka mempunyai suatu keahlian yang lebih dalam sebuah ilmu akuntansi tersebut

-         Masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat memenuhi sebuah standart serta tata nilai yang berlaku dalam profesi akuntan

-          Masyarakat dapat mengandalkan kepercayaan terhadap pekerjaan tersebut yang diberikan yang pada akhirnya masyarakat tersebut dapat menentukan sebuah pilihannya

Nilai – nilai Etika VS Teknik Akuntan Auditing
Nilai – nilai etika meliputi sebagai berikut :
1.      Integritas, yaitu sebuah tindakan dan kata – kata pelaku profesi yang menunjukkan sikap transparansi, kejujuran serta konsisten

2.      Kerjasama, yaitu mempunyai sebuah kemampuan untuk berusaha atau bekerja secara individual maupun kelompok

3.      Inovasi, yaitu pelaku profesi yang mampu memberikan nilai tambah pada sebuah pelanggan dan sebuah proses kerja dengan metode baru

4.      Simplisitas, yaitu suatu pelaku profesi yang mampu memberikan sebuah solusi pada setiap masalah yang ada dan sebuah masalah yang komples menjadi lebih sederhana
Teknik akuntan auditing merupakan sebuah aturan khusus yang dapat diturunkan dari sebuah prinsip akuntan yang menerangkan sebuah transaksi dan kejadian tertentu yang dapat dihadapi oleh sebuah entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntan auditing meliputi sebagai berikut :
1.      Budgetary accounting, merupakan sebuah bidang akuntansi yang menguraikan segala kegiatan keuangan untuk jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sebuah sistem penganalisaan dan pengawasan

2.      Commitment accounting, merupakan sebuah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya saat order dapat dikeluarkan, commitment accounting itu dapat digunakan bersama – sama dengan akuntansi kas atau akrual

3.      Fund accounting, merupakan sebuah konsep akuntansi yang dimana sebuah aktivanya dipisahkan berdasarkan sumbernya dan peruntukkan dana, karena didalam sebuah penyajian laporan keuangan itu organisasi nirlabanya harus mengidentifikasi sebuah kategori batasan penggunaan dana yang dapat diberikan oleh sebuah donor, jadi organisasinya itu akan mengadopsi sebuah akuntansi dana

4.      Cash accounting, merupakan sebuah beban yang tidak diakui sampai uang tersebut dibayarkan walaupun beban tersebut pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan juga tidak diakui sampai dengan uangnya diterima

5.      Accrual accounting, merupakan sebuah beban dan pendapatan secara hati – hati di samakan, menyediakan informasi yang lebih handal serta terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya

Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
       Setiap akuntan publik sebagai bagian dari anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan anggota) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang harus menerapkan Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan segala tugasnya sebagai pemberi jasa. Kode etik ikatan akuntan indonesia ini dimaksudkan sebagai panduan atau aturan bagi seluruh anggotanya, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, instansi pemerintah dll sebagainya. Kode etik ikatan akuntan indonesia mencakup hal sebagai berikut :
1.      Prinsip etika, merupakan yang memberikan segala kerangka dasar bagi aturan – aturan etika yang pastinya akan mengatur sebuah pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika ini disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh para anggotanya

2.      Aturan etika, aturan ini disahkan oleh aparat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang akan bersangkutan

3.      Interpretasi aturan etika, merupakan sebuah interpretasi yang akan dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari para anggota dan pihak yang berkepentingan lainnya sebagai panduan dalam penerapan aturan etika tanpa membatasi sebuah lingkup dan penerapannya
      



sumber penulisan :
Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta

Ketut Rinjin, Etika Bisnis dan Implementasinya, Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2004

Widaryanti. 2007. “Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan”, Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 2 Nomor 1 Juni 2007
 

Kasdin, Sihotang. Etika Profesi Akuntansi, Kanisius. Jakarta. 2016 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ETIKA PROFESI AKUNTANSI (SOFTSKILL) BAB 8,9,10

BAB 8 Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen Tanggung jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen Etika dalam ...